Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas M. Sinaga yang juga dihadiri Forkopimda Samosir, Asisten III Waston Simbolon, staf ahli Bupati serta pimpinan OPD Samosir, Sabtu (05/08/2023).

    Wakil Bupati Samosir mengatakan, perubahan KUA PPAS disampaikan dalam upaya penyesuaian atas pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan yang dimuat dalam belanja Daerah serta penyesuaian pembiayaan daerah  yang telah disesuaikan dengan audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022.

    “Berbagai penyempurnaan atas agenda penting yang akan disesuaikan adalah perubahan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan berbagai isu strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

    Diharapkan rencana target indikator makro yang menjadi ukuran pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2023 akan dapat terwujud sesuai target RPJMD 2021-2026 dengan rincian pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 8 %, angka kemiskinan adalah sebesar 11, 67 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1, 16%, gini rasio sebesar 0, 298 poin dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70, 73%.

    Untuk mencapai target indikator makro tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yaitu kebijakan pendapatan daerah pada P-APBD tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 876.723.343.252, - menjadi Rp. 886.514.443.574, - bertambah sebesar 9.791.100.332, - terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 83.543.359.252 menjadi Rp. 75.543.359.252, - atau berkurang sebesar Rp. 8.000.000.000, -. Pendapatan Transfer yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah ditargetkan Rp. 793.179.984.000, - menjadi Rp. 803.068.541.714, - bertambah sebesar Rp. 9.888.557.714, -.

    Kebijakan Belanja daerah tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 892.723.343.252, - menjadi Rp. 954.978.645.250, - bertambah sebesar Rp. 62.255.301.998, -. Penambahan belanja tersebut merupakan pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana fisik, Silpa JKN, Silpa biaya retensi (Pemeliharaan) dan kontruksi dalam pekerjaan serta belanja yang bersumber dari pendapatan Transfer antar daerah.

    Kebijakan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah anggaran 2023 bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 21.000.000.000, - menjadi Rp. 68.464.201.676, - bertambah sebesar Rp. 47.464.201.676, - sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 5.000.000.000, - menjadi Rp. 0 setelah perubahan.

    Martua Sitanggang juga meminta DPRD Kabupaten Samosir untuk memberikan saran dan masukan pada Rapat Badan Anggaran. "Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA PPAS dapat disepakati dengan tepat waktu untuk pembangunan, pelayanan kemasyarakatan demi mewujudkan perubahan Kabupaten Samosir negeri indah kepingan surga titik awal peradaban Batak kearah yang lebih baik" tutup Martua mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    GM PT ASDP Hadiri Rakor Penerapan Tiket...

    Artikel Berikutnya

    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bupati Samosir Ajak Pemerintah Desa Huta Hotang bersama Melayani Masyarakat
    Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 78, Forum Masyarakat Samosir Gelar Lomba Mancing di Perairan Tano Ponggol
    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Samosir Monitoring Harga Bapokting di Pasar Tradisional
    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama dengan Stakeholder Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir
    Penuhi 10 Program Prioritas Bupati, Pemerintah Kabupaten Samosir Berikan Bantuan Pendidikan Kepada Putra-Putri Asal Samosir
    Bupati Samosir Ajak Pemerintah Desa Huta Hotang bersama Melayani Masyarakat
    Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 78, Forum Masyarakat Samosir Gelar Lomba Mancing di Perairan Tano Ponggol
    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Samosir Monitoring Harga Bapokting di Pasar Tradisional
    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama dengan Stakeholder Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir
    Penuhi 10 Program Prioritas Bupati, Pemerintah Kabupaten Samosir Berikan Bantuan Pendidikan Kepada Putra-Putri Asal Samosir
    Bersama Bupati Samosir, Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno Nyanyikan Sinanggar Tulo
    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari BPN Pemprovsu
    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel
    Masuk Sebagai Kabupaten Kreatif di Indonesia, Bupati Samosir Terima Penghargaan Dari Mentri Pariwisata
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045

    Tags